Akibat Kesalahan Penanganan Jenazah Prajurit Diadili Di Peradilan Militer Pertempuran
Jakarta | Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H. membuka acara simulasi konflik bersenjata Non Internasional dalam Penanganan Jenazah Terhadap Penegakan Hukum. Simulasi tersebut diharapkan kepada seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, khususnya terkait penanganan jenazah dalam konteks hukum. Pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap prosedur hukum dan etika dalam penanganan jenazah guna menjaga integritas dengan mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar operasional dan aturan yang berlaku serta berintegritas tinggi khususnya dalam setiap pelaksanaan tugas operasi militer.
Simulasi konflik bersenjata non internasional memperagakan salah seorang prajurit yang menangani jenazah secara tidak tepat pada sebuah operasi militer sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum yang berimplikasi prajurit tersebut diadili di Persidangan Lapangan Pengadilan Militer Pertempuran.
Acara ditutup dengan amanat Direktur Hukum TNI Angkatan Darat yang dibacakan oleh Wadirkumad menegaskan bahwa penanganan jenazah bukan hanya sekedar tugas teknis, melainkan juga melibatkan aspek moral dan tanggung jawab besar dalam menjaga martabat manusia, meskipun dalam situasi konflik bersenjata. Oleh karena itu, diperlukan keterampilan, ketelitian, dan disiplin tinggi dari para peserta untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Dengan demikian, harapannya adalah agar pelatihan ini dapat membekali peserta dengan kompetensi yang diperlukan untuk menjawab tantangan di lapangan, serta membangun kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di masa depan.
Di akhir amanatnya, Direktur Hukum TNI Angkatan Darat menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang erat antara berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan jenazah, baik dari kalangan militer, penegak hukum, maupun tenaga medis. Pemahaman dalam aspek hukum yang dimiliki prajurit dapat mendukung terciptanya hasil operasi yang optimal yan diantaranya didapatkan dari proses penanganan jenazah korban konflik. Dirkumad juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan T.O.K. ini, serta berharap agar semangat belajar dan profesionalisme yang telah ditunjukkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini, ia optimis bahwa para peserta akan mampu menjadi pilar penting dalam upaya peningkatan profesionalisme prajurit yang lebih baik dan berintegritas tinggi di masa mendatang. (Pen Ditkumad)
#tniprima
#tniad
#tnikuatbersamarakyat
#korpschk
#armylegalservice
#penditkumad
#transferofknowledge
#tokditkumad
Belum ada Komentar untuk "Akibat Kesalahan Penanganan Jenazah Prajurit Diadili Di Peradilan Militer Pertempuran"
Posting Komentar