Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) Rudy Marjono,SH Mengucapkan Turut Berbela Sungkawa kepada Korban Insiden Kanjuruhan
Foto : Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) Rudy Marjono,S.H
Jakarta - KOPHI bersedia berikan layanan hukum bagi keluarga yg akan menuntut atas insiden Kanjuruhan pasca liga Arema FC lawan Persebaya tgl. 1 okt 2022.
Sebelumnya Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) Rudy Marjono,SH mengucapkan turut berbela sungkawa dan duka cita yg sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas insiden yg terjadi di stadion Kanjuruhan Malang Jawa timur semoga keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan dan korban luka2 semoga segera diberikan kesembuhan.
Atas adanya insiden tersebut kami bersedia untuk menerima, mendampingi dan melakukan tindakan hukum secara cuma-cuma bagi keluarga korban yg membutuhkan dan merasa dirugikan baik material maupun immaterial utk melakukan penuntutan terhadap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akibat peristiwa tersebut.
Rudy menilai bahwa ada beberapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejadian kericuhan shg menimbulkan korban baik yang luka-luka dan meninggal dunia, akibat adanya pelanggaran normatif baik mengenai aturan regulasi maupun peraturan yg berlaku, terlepas dari tindakan/ perilaku pihak2 yg mulanya sbg pemicu adanya kerusuhan tsb.
Dugaan Kesalahan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara salah satunya yg kami dengar dari kabar yg beredar karena adanya tindakan represif aparat keamanan selaku bagian dari stadium safety and security regulation yang mana menurut aturan FIFA penanganan keamanan dilarang keras penggunaan senjata gas air mata dan senjata api, meski penggunaan senjata api tidak terdengar , namun faktanya publik mengetahui jika penggunaan gas air mata jelas telah dilakukan oleh aparat keamanan, dan untuk mengetahui apakah jatuhnya korban hingga meninggal dunia akibat dari dari tindakan aparat yg dalam mengatasi keributan dg gunakan gas air mata ?
Ini perlu dilakukan investigasi lebih lanjut dg melibatkan stakeholder yg terkait bilamana perlu dibentuk TIM Independen atau TIM Pencari Fakta sehingga akan diperoleh fakta hukum yg akurat dan validitasnya teruji secara obyektif. Jadi untuk sementara waktu dan yang mendesak jika pemerintah sungguh-sungguh untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut segera saja Kapolri utk perintahkan pasang police line dan amankan segala barang bukti bersama2 TIM Independen agar fair dan tidak menimbulkan kecurigaan seperti yang sudah2 yang dikuatirkan telah dilakukan pembersihan TKP oleh pihak2 yang tak bertanggung jawab. Terang Rudy menutup pembicaraan.(red)
Belum ada Komentar untuk "Ketua Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KOPHI) Rudy Marjono,SH Mengucapkan Turut Berbela Sungkawa kepada Korban Insiden Kanjuruhan "
Posting Komentar