Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perkara Mantan Direktur Waskita karya, Adi Wibowo

   

   


 



Jakarta - Terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero Tbk, Adi Wibowo didampingi Penasehat hukumnya Advokat Adam Achyar, SH.


 Sidang Lanjutan Saat mengikuti Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Hari Senin (29/8/2022). 


Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.(m)



Belum ada Komentar untuk "Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perkara Mantan Direktur Waskita karya, Adi Wibowo "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel