Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI, Komjen Pol (Purn), OEGROSENO Akan Gugat Kemenpora dan KONI PUSAT
Kamis, 07 April 2022
Tambah Komentar
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) Komjen Pol (Purn), Oegroseno segera menggugat Kemenpora dan KONI Pusat atas pembatalan pengiriman atlet tenis meja ke SEA Games 2022. Keduanya juga dianggap menjadi penyebab terjadinya dualisme organisasi dalam tubuh PTMSI.
Pernyataan Oegroseno di Jakarta Kamis, (7/4/2022). “ Minggu depan surat gugatan sudah kami layangkan ke Pengadilan,” ungkap Oegroseno. Dia mengatakan, pihaknya tidak memperoleh penjelasan rinci mengapa tim tenis meja Indonesia yang sudah didaftar ke KOI untuk dikirim ke SEA Games dibatalkan Menpora.
Menurut Oegroseno, PP PTMSI, oleh KONI, sudah diberi pilihan untuk membiayai sendiri secara mandiri ke SEA Games 2022 ini. Mandiri artinya seluruh biaya tim tenis meja Indonesia ke SEA Geme ditanggung sepenunya oleh PP PTMSI, bukan oleh negara. Ini sudah disetujui.
Sejak itu, PP PTSMI sudah melakukan pelatnas dengan mengontrak pelatih asing yang mana pembicayaan keseluruhan perbulannya mencapai lebih dari Rp 100 juta. Total perhitungan hingga selesai SEA Games mencapai sekian miliar.
“Sekarang kalau dibatalkan, selain dipertanyakan dasar pembatalannya, juga keputusan pembatalan ini sangat merugikan atlet tenis meja nasional. Di tingkat internasional dibatalkan ikut serta, seperti di SEA Games, sementara di tingkat nasional seperti PON XX Papua 2021 kemarin juga tidak dipertandingkan. Yang rugi semuanya adalah atlet, jadi keputusan itu sangat merugikan atlet,” ujarnya.
Selama Menpora yang sekarang ini (hampir 3 tahun) Oegroseno mengatakan PP PTMSI sudah mengirim surat sebanyak 5 kali. Namun satupun tidak pernah dibalas. Dalam surat-surat yang dikirimkan itu Oegaroseno mengatakan pihaknya sudah menjelaskan panjang lebar tentang persoalan yang dihadapi oleh PTMSI.
Tidak hanya itu saja, PP PTMSI memberikan jalan keluar yang tepat agar segera bisa selesailkan, namun satupun dari surat-surat itu tidak ditanggapi sama sekali. Dia menyimpulkan Menpora tidak punya kepedulian pada cabor tenis meja, sehingga keputusan yang diambilpun tidak ada dasarnya yang jelas.
Mantan Wakapolri ini menambahkan, dia ingin menyelesaikan perseteruhan organisasi tenis meja ini di meja pengadilan. Biarlah pengadilan yang menentukan mana organisasi yang syah, supaya semua persoalan ini selesai. Karena itu dia menggugat Kemenpora dan KONI Pusat secara perdata di Pengadilan.(red)
Pernyataan Oegroseno di Jakarta Kamis, (7/4/2022). “ Minggu depan surat gugatan sudah kami layangkan ke Pengadilan,” ungkap Oegroseno. Dia mengatakan, pihaknya tidak memperoleh penjelasan rinci mengapa tim tenis meja Indonesia yang sudah didaftar ke KOI untuk dikirim ke SEA Games dibatalkan Menpora.
Menurut Oegroseno, PP PTMSI, oleh KONI, sudah diberi pilihan untuk membiayai sendiri secara mandiri ke SEA Games 2022 ini. Mandiri artinya seluruh biaya tim tenis meja Indonesia ke SEA Geme ditanggung sepenunya oleh PP PTMSI, bukan oleh negara. Ini sudah disetujui.
Sejak itu, PP PTSMI sudah melakukan pelatnas dengan mengontrak pelatih asing yang mana pembicayaan keseluruhan perbulannya mencapai lebih dari Rp 100 juta. Total perhitungan hingga selesai SEA Games mencapai sekian miliar.
“Sekarang kalau dibatalkan, selain dipertanyakan dasar pembatalannya, juga keputusan pembatalan ini sangat merugikan atlet tenis meja nasional. Di tingkat internasional dibatalkan ikut serta, seperti di SEA Games, sementara di tingkat nasional seperti PON XX Papua 2021 kemarin juga tidak dipertandingkan. Yang rugi semuanya adalah atlet, jadi keputusan itu sangat merugikan atlet,” ujarnya.
Selama Menpora yang sekarang ini (hampir 3 tahun) Oegroseno mengatakan PP PTMSI sudah mengirim surat sebanyak 5 kali. Namun satupun tidak pernah dibalas. Dalam surat-surat yang dikirimkan itu Oegaroseno mengatakan pihaknya sudah menjelaskan panjang lebar tentang persoalan yang dihadapi oleh PTMSI.
Tidak hanya itu saja, PP PTMSI memberikan jalan keluar yang tepat agar segera bisa selesailkan, namun satupun dari surat-surat itu tidak ditanggapi sama sekali. Dia menyimpulkan Menpora tidak punya kepedulian pada cabor tenis meja, sehingga keputusan yang diambilpun tidak ada dasarnya yang jelas.
Mantan Wakapolri ini menambahkan, dia ingin menyelesaikan perseteruhan organisasi tenis meja ini di meja pengadilan. Biarlah pengadilan yang menentukan mana organisasi yang syah, supaya semua persoalan ini selesai. Karena itu dia menggugat Kemenpora dan KONI Pusat secara perdata di Pengadilan.(red)
Belum ada Komentar untuk "Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI, Komjen Pol (Purn), OEGROSENO Akan Gugat Kemenpora dan KONI PUSAT"
Posting Komentar